Recent Articles
MEWUJUDKAN GENERASI BERKARAKTER
Mar 15, 2012 Khutbah Leave a comment
H. M. Abu Fariq Al-Faruqi
Sekretaris PW Muhammadiyah Sumatera Barat 1990-1995
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Q.S. An Nisa’ : 9)
Kaum muslimin Rahima kumullah!
Kita agaknya menyadari, kerapuhan moral yang menggeregoti generasi muda tidak hanya karena sistem proses belajar-mengajar yang kering makna selama ini di lembaga-lembaga pendidikan kita. Kerusakan moral lebih disebabkan runyamnya situasi dan kondisi yang menggeliat di luar ruang sekolah. Dan, dalam kondisi carut-marut seperti sekarang, lahirlah sebuah kebijakan dari penguasa negeri. Yaitu menyelenggarakan pendidikan karakter yang secara legalitas formal diamanahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Termasuk institusi pendidikan di bawah tudung Kemendikbud tersebut. Sebut saja SD Negeri, SMP, SMA, SMK dan lain sebagainya. Selain itu, Kementerian Agama RI—tidak terkecuali Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN); Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN); serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan lainnya juga mendapat kepercayaan mengayunkan pendidikan karakter tersebut.
Jauh sebelum itu, sebenarnya Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul yang shahih dan maqbulah telah mengamanahkan agar kita berikhtiar secara gigih mewujudkan generasi muda yang berkarakter sebagaimana tertuang dalam Q.S. An Nisa’ ayat 9 yang telah khatib bacakan di awal khutbah tadi.
Kaum muslimin Rahima kumullah!
Bertolak dasar dari pendapat jumhur ‘ulama dan mufassirin, kalimah dhi’afa (lemah) yang terpaut dalam Q.S. An Nisa’ ayat 9, tidak hanya berarti lemah dalam artian fisik, atau badaniyah. Lebih jauh dari itu, kita selaku orang tua—yang berposisi sebagai pendidik utama dalam keluarga juga difardhukan oleh Allah Swt—untuk tidak meninggalkan anak dan generasi yang lemah dari segi ‘aqidah, ibadah, akhlaqul karimah, dan juga dalam membingkai hidup bermu’amalah duniawiyah.
Dalam bidang ‘aqidah misalnya, kita harus menanamkan kepada anak-anak sejak dini bahwasanya Allah Swt itu Esa. Tidak hanya Esa dalam dzat, tetapi juga Esa di dalam sifat dan perbuatan. Mari kita camkan ke petala hati firman-Nya:
“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada ber-anak dan tiada diper-anakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (Q.S. Al Ikhlash : 1- 4)
Kaum muslimin Rahima kumullah!
Bila substansi Q.S. Al Ikhlash ayat 1-4 ini benar-benar terhunjam ke dalam jiwa anak/generasi muda, insya Allah mereka akan terhindar dari perbuatan-perbuatan syirik dalam segala bentuk dan manifestasinya. Tidak saja syirik warisan zaman jahiliyah—tetapi anak/generasi muda kita juga akan terpelihara dari syirik modern yang kini sudah menjalar ke komunitas paling bawah sebagaimana diumbar lewat media cetak, televisi dan internet. Na’u zdubillhi min dzalik!
Sekaitan dengan hal yang mengkhawatirkan itu, semua pihak sejatinya ikut bertangung-jawab mewujudkan anak/generasi muda yang berkarakter. Caranya, selain mendidik mereka di wadah-wadah pendidikan formal, informal dan non formal, kita orang tua juga dituntut dan dituntun menadahkan tangan kepada Allah Swt sembari melafadzkan seuntai do’a. Misalnya:
“Dan orang-orang yang berkata (berdo’a): “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” ( Q.S. Al Furqan : 74)
Kaum muslimin Rahima kumullah!
Lalu pertanyaannya! Bagaimana kiat, kaifiat, dan proses pembentukan karakter anak dan generasi muda itu? Dr. Henmaidi, Dosen Universitas Andalas Padang, memaparkan proses pembentukan generasi berkarakter dapat dikerucutkan ke dalam lima tahap, yang masing-masing tahap sepertinya berjalin-kelindan. Pertama, diawali dari pengetahuan dan pemahaman atas suatu karakter. Kedua, proses meniru dan menerapkan. Ketiga, pembiasaan—dimana karakter itu mulai dijadikan kebiasaan. Keempat, pembudayaan—dimana tidaklah cukup segelintir orang saja yang membiasakan berkarakter, sementara lingkungan—dalam artian luas semakin merisaukan. Kelima, baru menjadi karakter. Nah! Ketika sudah sampai pada tahap membiasakan, sifat itu pun menjadi karakter.
Nyaris sama dan sebangun dengan Henmaidi, Prof. Dr. H. Azmi, MA menghidangkan pendidikan karakter tersebut, ke dalam dua sisi. Yaitu sisi personal dan sisi sosial. Sisi personal menjamah sikap terhadap diri sendiri. Sedangkan sisi sosial, bersentuhan dengan sikap terhadap di luar diri sendiri. Dipiuh dan dipilin (diperas) lagi oleh mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat ini, menjadi lima sikap (attitude). Misalnya (1) memupuk sikap saling menghormati dan toleran pada perbedaan; (2) menumbuh-kembangkan sikap kebersamaan dan persamaan (musawwah/egaliterianisme); (3) memupuk kebiasaan pemurah dengan mengulurkan bantuan—moral dan material terhadap orang lain; (4) berkomunikasi secara baik dengan orang lain—dibarengi sikap ramah dan hormat; (5) memelihara, dan atau peduli pada kemaslahatan umum. Kedua sisi (sisi personal & sosial) inilah yang pada gilirannya membentuk warga negara yang baik—“dan inilah tujuan utama dari pendidikan nasional”, imbuh Azmi. Sedangkan Kasra Scorpi, seorang wartawan surat kabar terkemuka di Padang, menyuguhi kita bahwa karakter merupakan watak yang teraplikasi dalam bentuk sikap dan perilaku manusia yang sesuai dengan nilai-nilai ke-Tuhanan, nilai-nilai sosial dan nilai-nilai hukum untuk menghadapi sesuatu. “Makanya kita membutuhkan karakter berupa sikap dan perilaku terhadap kehidupan, beragama, bersosial, berbudaya, berbangsa dan bernegara”, kata Kasra Scorpi.
Terlepas dari cukup beragam dan bervariasinya—baik aspek isi, sudut pandang dan style para para pakar tadi dalam menatap hal-ihwal karakter plus pendidikan berkarakter—tetapi yang jelas semuanya punya beberapa kesepahaman terkait dengan proses pendidikan karakter: Pertama, pentingnya keteladanan dari semua pihak. Kedua, tidak perlu menambah mata ajar/bidang studi di sekolah/perguruan tinggi. Ketiga, dana yang dialokasikan untuk mendaya-ungkit aspek perangkat lunak kependidikan akan lebih afdhal dimanfaatkan untuk membangun perangkat keras.
Dan, yang disebut penggal awal misalnya, nyaris tidak ada perbedaan, semua mereka berobsesi memosisikan contoh-teladan (qudwah-hasanah) dari semua pihak dan komponen bangsa terhadap anak didik, dan atau para generasi muda. Konkretisasinya, semua stakeholders kependidikan (guru/dosen, karyawan, pimpinan dan lainnya) sejatinya memberikan contoh-teladan. Lingkup orientasinya, mesti menjamah semua sisi dan kisi kehidupan. Seorang guru/dosen akan gagal mendisiplin peserta didik, misalnya agar murid/mahasiswa harus hadir 15 menit di ruangan belajar, sebelum proses belajar mengajar dimulai—sementara gurunya sendiri datang terlambat. Meski misalnya kadang berdalih terjebak arus kemacetan—namun anak didik bisa-bisa kehilangan kepercayaan. Bila sudah begitu, materi pendidikan yang dihidangkan guru/dosen bisa-bisa pula tidak hinggap di sekeping kalbu anak didik. Bukankah dalam teori pendidikan, mesti terbentang jembatan hati (mawaddah fi al-qurba) antara subjek didik (al-mu’aalim/al-mudarris) dan objek didik (al-mad’u)?
Untuk mengkomunikasikan (menginternalisasikan) seabreg norma-norma dan nilai-nilai positif, sepertinya sudah tak cukup lagi hanya lewat komunikasi verbal. Yang didambakan siswa/mahasiswa, masyarakat tidak lain adalah komunikasi non verbal. Dan, secara substansial, kondisi sosial objektif semacam itulah yang disebut keteladanan tadi.
Kaum muslimin Rahima kumullah!
Sedangkan yang bertali-temali dengan penambahan mata ajaran, dan atau bidang studi, agaknya memang tidaklah diperlukan. Soalnya, bukankah semua mata ajaran/bidang studi—baik berkategori eksakta (IPA) maupun yang termasuk rumpun ilmu sosial (IPS)—pada hakekatnya bisa dikondisikan bagi proses pembentukan karakter peserta didik? Dan, pada hemat kita dalam kerangka inilah diperlukan mendongkrak kompetensi subjek didik. Cakupannya? Tidak hanya berkutat pada kompetensi substantif—semisal revitalisasi, redefinisi dan reposisi Al Islam sebagai sumber dari segala sumber ilmu pengetahuan (Q.S. Al Mujadalah ayat 11 & Surat Al ‘Alaq ayat 1). Tetapi, yang lebih penting dari itu, juga membenahi kompetensi metodologis (sistem dan mekanisme proses belajar mengajar).
Kaum muslimin Rahima kumullah!
Melacak lebih jauh, betapa pentingnya membangun pendidikan berkarakter, dan atau membenahi infrastruktur kependidikan, sinkron dan seirama dengan satu adagium yang diapungkan oleh Francis Fukuyama dalam bukunya “The Great Distruption” (1997), “Setiap kegalauan besar, mesti dianyam satu rekonstruksi besar. Kiatnya, tumbuhkan team work (kerjasama tim) dan trust (kepercayaan) berskala besar – demi menjuluk kemenangan yang lebih besar.”
Demikianlah khutbah kita pada Jum‘at yang penuh berkah dan maghfirah ini. Fa’tabiru ya ulil abshar. [ ]
DAKWAH DALAM SEMANGAT PERSAUDARAAN
Mar 15, 2012 Tafsir Al-Quran Leave a comment
Dr. H. Shabah S.M. Syamsi, M.A.
Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al Hujurat [49] : 10)
Sering kali karena kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, seseorang melupakan prinsip utama dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu ukhuwah (persaudaraan). Dia membuat pembenaran untuk memenangkan kepentingannya melalui berbagai argumen. Argumentasi logika (al-‘aqlî) dan agama (al-naqlî) digunakan untuk merebut simpati, meraup dukungan, dan memenangi perang perebutan kue kekuasaan. Nilai ukhuwah tercabik-cabik, dikalahkan oleh naluri egoisme yang menguasai jiwa. Kehancuran demi kehancuran terjadi, karena yang memelopori pertikaian dan permusuhan adalah para pemimpin dan tokoh panutan mereka.
Mengedepankan faktor ukhuwah menjadi sangat penting dalam mewujudkan kedamaian dan keamanan warga bangsa. Islam mengajarkan perdamaian dan kesejukan dalam segala hal, bahkan termasuk dalam hal dakwah menyebarkan ajaran agama itu sendiri. Islam membenci kekerasan dan permusuhan. Islam mengedepankan kesejukan dalam berbagai hal.
Kita semua bersaudara, kita dilahirkan dari ayah dan ibu yang sama, Adam dan Hawa, tapi kenapa akhirnya saling bermusuhan. Islam mengajarkan kita untuk mencari persamaan-persamaan, bukan perbedaan-perbedaan. Bila persamaan yang kita bangun, maka kekuatan dan kemakmuran yang akan diraih, tapi bila perbedaan yang ditonjolkan, maka konflik dan permusuhan yang akan terjadi.
Ukhuwah dalam Al Qur’an
Kata akh (saudara) dalam Al Qur’an, setidaknya ditemukan sebanyak 52 kali. Kata itu dapat berarti: 1). Saudara kandung atau saudara seketurunan, seperti pada ayat yang berbicara tentang kewarisan, atau keharaman mengawini orang-orang tertentu (Q.S. An Nisa [4] : 23); 2). Saudara yang dijalin oleh ikatan keluarga, seperti bunyi doa Nabi Musa a.s. yang diabadikan Al Qur’an, “Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku,” (Q.S. Thaha [20] : 29-30). Kata itu juga berarti saudara dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama seperti dalam firman-Nya: “Dan kepada suku ‘Ad, (kami utus) saudara mereka Hud,” (Q.S. Al A’raf [7] : 65). Seperti telah diketahui kaum ‘Ad membangkang terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Hud a.s., sehingga Allah Swt memusnahkan mereka (baca antara lain: Q.S. Al Haqqah [69] : 6-7).
Kata akh (saudara) dalam Al Qur’an juga berarti saudara semasyarakat, walaupun berselisih paham: “Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai 99 ekor kambing betina, dan aku mempunyai seekor saja, maka dia berkata kepadaku, ‘Serahkan kambingmu itu kepadaku’; dan dia mengalahkan aku di dalam perdebatan,” (Q.S. Shad [38] : 23). Dalam sebuah hadits, Nabi Saw bersabda: “Belalah saudaramu, baik ia berlaku aniaya, maupun teraniaya.” Ketika beliau ditanya seseorang, bagaimana cara membantu orang yang menganiaya, beliau menjawab, “Engkau halangi dia agar tidak berbuat aniaya. Yang demikian itulah pembelaan baginya,” (HR Bukhari melalui Anas bin Malik).
Kata akh (saudara), juga mengandung arti persaudaraan seagama. Ini ditunjukkan oleh firman Allah dalam surat Al Hujurat (49) ayat 10, “Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara.” Ada pula yang mengandung arti saudara sekemanusiaan (ukhuwah insaniah). Al Qur’an menyatakan bahwa semua manusia diciptakan oleh Allah dari seorang lelaki dan seorang perempuan (Adam dan Hawa) (Q.S. Al Hujurat [49] : 13). Ini berarti bahwa semua manusia adalah seketurunan dan dengan demikian bersaudara. Juga berarti saudara semakhluk dan seketundukan kepada Allah. Al Qur’an secara tegas menyatakan bahwa: “Dan tidaklah (jenis binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya) kecuali umat-umat juga seperti kamu,” (Q.S. Al An’am [6] : 38).
Dr. M. Quraish Syihab, dalam Wawasan Al Qur’an, menyebutkan bahwa Al Qur’an menyebut setidaknya ada empat macam persaudaraan: 1). Ukhuwah ‘ubudiyyah atau saudara kesemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah; 2). Ukhuwah insaniyyah (basyariyyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu; 3). Ukhuwah wathaniyyah wa al-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan; 4). Ukhuwah fi din Al-Islam, persaudaraan antar sesama Muslim.
Dakwah Yang Lembut
Dakwah yang berhasil adalah dakwah yang dilakukan dengan sejuk, santun, dan menebarkan kedamaian, yaitu dakwah yang dilakukan tanpa mengandung provokasi, dan kebencian. Itulah dakwah yang dibangun atas semangat ukhuwah (persaudaraan). Da’wah bukanlah di’ayah, dakwah bukanlah kampanye. Dakwah adalah serangkaian kegiatan yang menyebabkan orang lain tersentuh melalui kesadarannya untuk dapat melaksanakan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dasar utama dalam dakwah adalah keteladanan. Ibn Khaldun menjelaskan bahwa dasar terpenting bagi dakwah adalah contoh dan keteladanan. Penguasa memberi contoh dan teladan kepada yang dikuasai. Yang lemah mengambil contoh dari yang kuat. Yang di belakang mengikut orang yang di depannya. Maka orang-orang yang berkuasa itu harus memberikan teladan yang baik kepada rakyatnya, tidak sekedar pandai berbicara.
Keteladanan itu adalah akhlaq dan budi pekerti yang dilakukan penguasa untuk rakyatnya, guru terhadap muridnya, maupun orang kaya kepada orang miskin. Maka rakyat meneladani penguasa karena keadilan, keramahan, dan kasih sayangnya. Murid meneladani guru karena ilmu, keshalehan, dan bimbingannya. Dan orang miskin meneladani orang kaya karena kebersahajaan, kedermawanan, dan penghargaannya kepada orang yang lebih rendah. Oleh karena itu, dakwah adalah upaya untuk mengumpulkan berbagai kelompok masyarakat itu, bukan untuk memecah belah, menjadikan mereka saling berdekatan bukan saling menjauhi, mengajak, bukan mengusir. Dakwah itu membangun dan mempererat ukhuwah (persaudaraan).
Dakwah yang lembut dan luwes itu dicontohkan umpamanya oleh Buya Hamka. Suatu ketika ada beberapa perempuan terpelajar yang masih terpengaruh mode Barat ingin belajar Islam kepada beliau di Masjid Agung Al-Azhar. Mereka datang dengan pakaian minim dan make up yang berlebihan. Buya tidak berkeberatan mengajar mereka yang berpakaian belum sesuai dengan akhlak Islam itu. Janggal memang seorang ulama besar mengajar perempuan dengan berpakaian terbuka, setengah tutup aurat. Tapi beliau lakukan dengan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Islam. Lama kelamaan, mereka datang ke pengajian itu dengan menutup aurat, berbusana muslimah dengan indah dan rapi. Bahkan pada awal-awal berdiri pendidikan formal Al-Azhar, tidak diwajibkan bagi siswa siswinya untuk berbusana muslimah. Bertahap namun pasti, dakwah itu membawa hasil. (Rusydi, 1982: 156-157).
Buya mengizinkan Aula Masjid Agung Al-Azhar (yang kini bernama Aula Buya Hamka) dijadikan tempat mode-show (peragaan busana) pakaian haji oleh ibu-ibu Pertiwi DKI. Tentang peragaan busana seperti itu beliau menjelaskan bahwa memang pakaian yang mereka pakai itu indah, cantik, menarik hati, dan terutama sopan. Yang diperagakan pakaian sehari-hari, pakaian pergi shalat, pakaian yang pantas buat perempuan yang sudah menjadi Hajjah. Peragaan busana seperti itu, kalau disadari, tidak lepas dari lingkaran dakwah. Bahkan mungkin lebih positif hasilnya dari seorang muballigh yang di dalam suatu tabligh akbar dengan agitasi yang gagah perkasa, mencela, menyindir, dan mengharamkan pakaian-pakaian wanita modern zaman sekarang. Sebab dengan mencela, memaki, hati orang jadi sakit. (Hamka, 1984: 32). Bisa jadi setelah mendengarkan ceramah seperti itu, mereka justru akan mempertontonkan model pakaian yang lebih tidak Islami, karena meresa kesal dan sakit hati.
Buya Hamka menceriterakan tentang dakwah yang luwes itu seperti yang dilakukan oleh Gerakan Muhammadiyah / Aisyiyah antara tahun 1927 – 1930. Pada saat itu, kaum perempuan Indonesia dari berbagai suku, memakai pakaian yang berbeda-beda, yang terkadang bertentangan dengan ajaran Islam karena tidak menutup aurat, sangat tipis (transparan) sehingga menampakkan bagian-bagian tubuh terlarang. Gerakan Aisyiyah tidak mencela mereka sebagai haram, berdosa, masuk neraka dan lain-lain. Aisyiyah membuat mode pakaian baru yang islami, cantik, manis, dan menarik. Para anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia menggunakan mode pakaian itu. Akhirnya dakwah itu berhasil. Mode pakaian itu ditiru oleh banyak perempuan Indonesia, termasuk pemuka wanita Islam seperti Rasuna Said dan Rahmah El Yunusiyah. (Hamka, 1984: 32-33)
Islam harus dihadirkan dalam bentuk keramahan, luwes, memahami lingkungan dan budaya setempat. Islam harus dihadirkan dalam bahasa yang aktual dan difahami umat, bukan konsep normatif yang rigid (kaku) dan mengawang di langit. Islam dihadirkan dalam kehidupan masyarakat yang hidup dinamis. Dakwah yang hidup akan menjadikan Islam dan kaum muslimin terus hidup, maju dan berkembang. Tapi bila dakwah itu mati, Islam dan kaum muslimin akan terpuruk, mundur, statis, akhirnya mati.
Karena Islam hadir sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi sekalian alam), sebagaimana yang terkandung dalam Q.S. Al Anbiya’ [21] : 107, Al An’am [6] : 54, Al A’raf [7] : 158, Saba’ [34] : 28, maka dakwah Islam harus dihadirkan dalam rangka menjelaskan kebenaran kepada seluruh alam. Islam bukan untuk bangsa, suku, atau golongan tertentu. Islam hadir untuk seluruh dunia. Islam hadir bukan untuk membawa bencana, petaka, dan kehancuran, tapi datang untuk menebar rahmah, kasih sayang, dan kedamaian. Maka dakwah yang hidup yang mampu menjangkau seluruh dunia adalah dakwah yang dilakukan dengan pemahaman yang luas, hati lapang, dan memandang manusia sebagai saudara. Rasa persaudaraan itu harus ditanamkan sedemikian rupa, sehingga orang yang baru mengenal Islam tertarik menerimanya.
Akhirnya, marilah kita bangkit berdakwah menegakkan panji-panji Islam. Negeri ini tidak boleh kosong dari gerakan dakwah. Kekosongan sesaat akan dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan dari belakang. Jangan pernah lengah dan lalai. Jangan biarkan Islam mati karena kegiatan dakwah mati. Kita kembangkan dakwah yang hidup. Dakwah yang tumbuh dan berkembang. Dakwah yang sejuk dan damai. Dakwah yang dikembangkan dalam semangat ukhuwah, persaudaraan. [ ]
KISRUH GKI YASMIN: GEREJA ILEGAL DAN MISI BERSKALA INTERNASIONAL
Mar 15, 2012 Kristenisasi Leave a comment
Kasus ini bermula pada tahun 2006, ketika GKI Yasmin melakukan pelanggaran terhadap Instruksi Gubernur Jawa Barat No. 28 tahun 1990 tentang syarat-syarat penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tempat ibadah secara benar. GKI Yasmin juga diduga telah memanipulasi atau melakukan penipuan syarat-syarat izin IMB rumah ibadah terhadap warga. Antara lain:
Pertama, mengatasnamakan pembagian dana pembangunan wilayah dan membagikan uang transport. Dalam pembagian dana itu warga disuruh menandatangani tanda terima bantuan keuangan tersebut. Namun tanda tangan warga sebagai bukti telah menerima uang itu dimanipulasi oleh pihak GKI Yasmin dengan cara memotong daftar warga yang telah hadir dan menerima uang tersebut, lalu ditempelkan pada kertas yang kop suratnya berisi pernyataan warga tidak keberatan atas pembangunan gereja.
Kedua, tidak memiliki pendapat tertulis dari Kepala Departemen Agama setempat. Ketiga, tidak memiliki dan tidak memenuhi minimal pengguna sejumlah 40 Kepala Keluarga yang berdomisili di wilayah setempat. Keempat, tidak mendapatkan izin dari warga setempat. Kelima, tidak mendapatkan rekomendasi tertulis dari MUI, Dewan Gereja Indonesia (DGI), Parisada Hindu Dharma, MAWI, Walubi, Ulama/Kerohanian.
Kecurangan pembangunan gereja ternyata juga diakui oleh Tim Advokasi GKI Yasmin sendiri, Thomas Wadudara yang dikutip dari pledoi Hari Djunaedi, warga sekitar yang menjadi korban pihak GKI Yasmin. “Mana ada gereja yang didirikan tidak dengan memanipulasi data,” ujar Thomas Wadudara.
Selain itu, pihak GKI Yasmin juga tidak dapat memenuhi ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, tentang pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pendirian Rumah Ibadah yang harus memiliki umat (jamaah) minimal 90 orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan disetujui oleh 60 orang dari umat agama lain di wilayah tersebut, dan para pejabat setempat (Lurah/Kades) harus mengesahkan persyaratan ini. Selanjutnya, rekomendasi tertulis diminta dari Kepala Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya, dan dari FKUB kabupaten atau kotamadya.
Atas dasar penyimpangan yang dilakukan oleh pihak GKI Yasmin dan desakan warga sekitar itulah, akhirnya Pemkot Bogor melalui Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTKP) mengeluarkan surat pembekuan IMB pembangunan gereja. Namun, keputusan DTKP digugat oleh GKI Yasmin melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pemkot Bogor dinyatakan kalah secara administrasi, karena yang membekukan bukan pihak berwenang (DTKP).
Untuk menindaklanjuti putusan PTUN dan putusan Mahkamah Agung (MA) akhirnya Pemkot Bogor mencabut surat pembekuan IMB yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Bogor melalui DTKP pada 8 Maret 2011.
Belajar dari kesalahan, beberapa hari kemudian Pemkot Bogor segera memperbaiki kesalahan administrasi tersebut dengan kembali melakukan pembekuan IMB GKI Yasmin. Melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor No. 645.45-137 tahun 2011 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2011 Walikota Bogor mencabut IMB GKI Yasmin yang terletak di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor.
Berbagai Cara Ditempuh
Pihak GKI Yasmin mengajukan permohonan ke Ombudsman Republik Indonesia agar mencabut pembekuan IMB sesuai dengan putusan PTUN dan MA. Akhirnya, Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Walikota Bogor, agar membatalkan surat pencabutan IMB GKI. Rekomendasi kedua untuk Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bogor untuk berkoordinasi dalam penyelesaian masalah GKI Yasmin. Rekomendasi ketiga, untuk Mendagri agar melaksanakan pengawasan.
Sayangnya, rekomendasi tersebut tidak mengubah apapun, putusan PTUN dan MA sudah dilaksanakan jauh hari sebelum rekomendasi Ombudsman dikeluarkan. Kini yang berlaku adalah Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor No. 645.45-137 tahun 2011 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2011 tentang pencabutan IMB GKI Yasmin.
Tahun 2007, Walikota pernah mengadakan pertemuan dengan 20 tokoh ormas Islam, termasuk yang hadir KH. Didin Hafidhuddin, KH. Muhyiddin dan KH. Waddud. Ketika itu Walikota bertanya pada para ulama yang hadir. Kalau ditolerir relokasinya di mana?
Ternyata semua sepakat di Sektor 7 Perumahan Yasmin. Mengingat di Sektor 7 ini banyak dihuni oleh umat Kristen. Setelah ditawarkan kepada pihak GKI Yasmin, pimpinan GKI ngotot menolak, padahal jamaahnya bersedia. Penolakan ini jelas, pihak GKI Yasmin punya agenda tertentu. Sebagai catatan, kasus GKI ini muncul tahun 2006, sebelum adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Isu GKI Yasmin masih terus berlanjut. Hampir setiap Ahad pagi sepanjang tahun 2011, jemaat GKI Yasmin memprovokasi warga setempat dengan mengadakan kebaktian di trotoar. Alternatif tempat yang diberikan Pemkot Bogor selalu mereka tolak. Jemaat ‘drop-dropan’ itu terus ngeyel dengan menggelar kebaktian di trotoar jalan. Warga yang resah selama bertahun-tahun selalu mengajak pertemuan secara gentleman untuk buka-bukaan data, tetapi tak dihiraukan pihak GKI Yasmin.
Kepada sejumlah wartawan, Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging selalu mengatakan bahwa umat Islam intoleran. Padahal, faktanya ini murni kasus hukum, GKI Yasmin terbukti bersalah karena menipu warga setempat terkait syarat IMB rumah ibadah.
Internasionalisasi Misi : Fitnah GKI Go Public!
Perjuangan Umat Islam Kota Bogor belum usai. Forkami (Forum Komunikasi Muslim Indonesia) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan atas rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, berkali-kali menegaskan, kasus ini bukan persoalan kerukunan umat beragama, melainkan murni permasalahan hukum, yakni pemalsuan tanda tangan warga dalam proses pengajuan IMB GKI Yasmin. Pendapat senada juga datang dari FUI Bogor Raya dan MUI Kota Bogor.
Ini murni masalah hukum, dan proses persidangan sudah berlangsung. GKI dipersilahkan untuk menggugat Walikota Bogor dan menuntut jajaran Pemkot Bogor melalui pengadilan. Akan tetapi pihak GKI memilih menempuh jalur opini palsu, lobi politik dan adu-domba.
Pihak GKI mengundang pers asing untuk meliput proses misa jalanan yang berlangsung setiap Ahad pagi di Yasmin, di sekitar areal bangunan gereja yang disegel. Mereka juga membawa Dewan Gereja Dunia dan membawa kasus ini ke Vatikan. Walhasil, umat Islam Bogor terfitnah dan tersudutkan. Sampai-sampai Walikota Bogor mengaku mendapat beberapa karung surat dari seluruh dunia.
GKI juga ‘menyeret’ beberapa anggota DPR untuk mengikuti misa jalanan dan ‘memaksa’ anggota dewan tersebut untuk berbenturan dengan masyarakat. Tidak puas memperkeruh suasana, GKI melobi ormas-ormas Islam, termasuk PP Muhammadiyah dengan data palsu dan pengalihan isu. Untungnya, hanya sedikit yang terpancing.
Beberapa manuver politik belah-bambu dan kebohongan publik dilakukan oleh kelompok GKI. Akan tetapi, meminjam istilah Sekjen FUI, Ustadz Al-Khaththath, ‘untung umat Islam Bogor tidak anarkis.’ Sehingga masalah ini tidak membesar dan meluas kemana-mana. Sampai ketika mereka berusaha melakukan internasionalisasi masalah ini, kekisruhan semakin parah. Sebelumnya, masalah ini hanya merupakan masalah lokal di kota Bogor, yang sudah selesai di jalur hukum. Karena memang sumber permasalahan utama dan penyulut awalnya adalah masalah administrasi.
Apa Misi Utama Mereka?
Melihat tingkah polah GKI yang senang melanggar hukum dan memfitnah warga muslim Bogor, warga Bogor menjadi heran. GKI Yasmin selalu mengopinikan seolah-olah mereka dilarang ibadah, umat Islam tidak toleran, umat Islam anarkis, dan Wali Kota melawan hukum.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi Kerukunan Beragama MUI Kota Bogor Ustadz Iyus Khaerunnas mengatakan bahwa umat Islam sangat terganggu dengan sepak terjang GKI Yasmin yang kian hari kian berulah. Bahkan Ustadz Iyus menyebut mereka laksana bromocorah.
“Kami sangat terganggu dengan sepak terjang GKI Yasmin yang makin hari makin berulah, berkilah dan bersikap seperti bromocorah. Sudah jelas persoalan hukumnya, tapi selalu dipelintir. Terus kasak-kusuk ke sana ke mari mengadu domba antar tokoh-tokoh Islam, main uang,” katanya kepada wartawan Senin (16/1/2012).
Sikap mereka ini membuat umat Islam menjadi penuh tanda tanya. Apalagi, menurut Iyus, ditambah dengan fakta bahwa merekalah kelompok pengkhianat negeri ini. “Seandainya mereka mayoritas di negeri ini, tentu mereka akan banyak mendzalimi dan menindas,” kata Ustadz yang juga merupakan Ketua Forum Umat Islam Bogor Raya.
Pada tanggal 20 Desember 2011, FUI Bogor Raya bekerjasama dengan MUI Kota Bogor dan Markaz Islam Bogor menggelar Seminar-Lokakarya Anti Pemurtadan di gedung Balebinarum. Dalam acara yang dihadiri oleh sekitar 250 pengurus masjid se-Bogor itu didapati beberapa tesis terkait dengan proyek kristenisasi di Jawa Barat. Acara ini menghadirkan pembicara Ustadz Al-Khaththath (Sekjen FUI), Ustadz Ahmad Iman (Ketua FORKAMI), Ustadz Tabrani Sabirin (Sekjen DMI) dan Ustadz Bernard Abdul Jabbar (Mantan Misionaris).
Hasil kajian para narasumber, khusus terkait dengan misi kristenisasi di Jawa Barat ternyata mengungkapkan bahwa Bekasi dan Bogor adalah target utama kristenisasi Jawa Barat. Sedangkan Jawa Barat adalah target utama setelah Sumatera Barat. Jika proyek kristenisasi di Sumatera Barat dan Jawa Barat berhasil, maka gerbang terbuka lebar untuk mewujudkan apa yang disebut oleh Tabloid Suara Islam dengan Negara Kristen Republik Indonesia. Pantas saja mereka begitu ngotot dan berani menghalalkan segala cara untuk mendirikan gereja di beberapa tempat. Waspadalah! [mrh/dbs]
# FAKTA KRONOLOGIS GKI YASMIN:
Fakta hukum dan kenyataan sejarah yang selalu ditutup-tutupi dengan provokasi berkedok toleransi:
1) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin terbit tahun 2006,
2) Tahun 2008 gereja mulai dibangun, warga kaget dan melakukan protes.
3) Warga melakukan demonstrasi besar-besaran ke Balaikota sehingga Dinas Tatakota membekukan IMB.
4) GKI menuntut Pemkot Bogor ke pengadilan dan menang.
5) Warga masyarakat sekitar merasa aspirasi mereka diabaikan sehingga pada 20 Januari 2009 warga membentuk wadah bernama Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI) untuk menampung aspirasi dan menempuh jalur hukum.
6) FORKAMI membawa kasus pemalsuan tandatangan yang digunakan untuk memperoleh IMB.
7) Fakta hukum dipangadilan menyatakan IMB GKI Yasmin diperoleh dengan pemalsuan tandatangan persetujuan warga.
8) Mahkamah Agung (MA) memutuskan “pembekuan tersebut tidak sesuai prosedur”. MA mempersilahkan GKI untuk menggugat Walikota Bogor jika merasa dirugikan.
9) Putusan Mahkamah Agung untuk mencabut “pembekuan IMB” dilaksanakan oleh Walikota Bogor pada tanggal 8 Maret 2011.
10) Tanggal 11 Maret 2011, Walikota Bogor mencabut IMB GKI Yasmin karena alasan cacat hukum dan instabilitas sosial.
11) GKI tidak mengikuti saran MA, dan malah melakukan kampanye gelap memfitnah Pemkot dan warga muslim Bogor.
Sumber data: FORKAMI dan FUI Bogor Raya
GEREJA DAN MISI KRISTENISASI
Mar 15, 2012 Kristologi Leave a comment
“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (Q.S. Al Baqarah [2] : 109)
Dr. Walter Bonar Sidjabat pernah menulis fungsi gereja dalam kaitannya dengan misi kristenisasi. Walter mengatakan, “…Guna penuaian panggilan inilah gereja-gereja kita berserak-serak di seluruh penjuru Nusantara agar rakyat yang bhineka tunggal ika, yang terdiri dari penganut berbagai agama dan ideologi dapat mengenal dan mengikuti Yesus Kristus.” [Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini]
Kalimat tersebut di atas dikutip oleh Ustadz Adian Husaini dalam Catatan Akhir Pekan beliau yang berjudul “Untuk Apa Gereja Dibangun?”. Sedangkan Dr. Walter Bonar Sidjabat adalah seorang tokoh Kristen Batak.
Menurut Adian, jika mengikuti pemikiran tokoh Kristen Batak ini, bisa dipahami bahwa kehadiran sebuah gereja bagi kaum Kristen bukanlah sekedar persoalan “kebebasan beribadah” atau “kebebasan beragama”. Banyak kalangan Muslim dan mungkin juga kaum Kristen sendiri yang tidak paham akan eksistensi sebuah gereja. Pendirian sebuah gereja bukan sekedar pendirian sebuah tempat ibadah, tetapi juga bagian dari sebuah pekerjaan Misi Kristen; agar masyarakat di sekitarnya “mengenal dan mengikuti Yesus Kristus”. Oleh karena itu, tepat jika dikatakan pendirian sebuah gereja terkait erat dengan misi kristenisasi.
Apabila sebuah masjid dibangun karena kebutuhan sejumlah masyarakat muslim di lingkungan tersebut untuk shalat dan ibadah lainnya secara berjama`ah, maka sebuah gereja bisa dibangun tanpa keberadaan sejumlah anggota jemaatnya. Faktanya memang demikian, mereka bisa membangun sebuah gereja yang besar meskipun di lingkungan sekitar hanya ada 1 keluarga jemaat gereja. Karena tujuan utama pembangunan gereja bukanlah untuk beribadah bersama sejumlah anggota masyarakat di lingkungan sekitar. Akan tetapi lebih kepada kepentingan mengkristenkan masyarakat setempat.
Strategi Pembangunan Gereja
Menurut Ustadz Bernard Abdul Jabbar, pembangunan gereja merupakan salah satu upaya strategis untuk melakukan kristenisasi. Ustadz Bernard, yang notabene mantan misionaris ini tentu paham betul apa saja modus dan strategi pihak Kristen untuk menjalankan misinya.
Menurut beliau, paling tidak ada tiga tahapan kristenisasi. Pertama, memberikan bantuan dana (donate now); Kedua, memberikan pelayanan dan melayani (opportunies to serve); Ketiga, mengajak bergabung dalam ritual (join us in prayer).
Tahapan-tahapan itu dijalankan dengan beberapa modus dan strategi, yaitu: Penyamaran Identitas, Aksi Bantuan Sosial, dan Pembangunan Gereja.
Gereja dibangun sebagai pusat operasi berbasis sosial kemasyarakatan dan lintas kultural. Gereja didirikan dengan pola gerakan rahasia sehingga masyarakat, umat ini tidak menyadari bahwa di wilayah tempat tinggal mereka sedang terjadi proses pembentukan aktivitas kristenisasi terselubung. Biasanya, masyarakat baru menyadari hal ini ketika gereja sudah berdiri tegak, eksis dengan program-programnya, memiliki jaringan yang kuat dan sudah berhasil menciptakan ketergantungan sosial-ekonomi.
Sebelum mendirikan sebuah gereja, tahapan yang harus dilakukan adalah membentuk Persekutuan Rumah Tangga (PERMATA). PERMATA bermula dari pertemuan do’a kecil atau serikat do’a internal. Bisa juga berbentuk persekutuan rumah tangga dari beberapa jemaat gereja. Jika tahapan ini berhasil luput dari pantauan masyarakat, maka selanjutnya didirikanlah ‘gereja perintis’, dan kemudian menjadi ‘gereja satelit’. Gereja Satelit adalah gereja penopang dari induk gereja yang ada di kota tersebut. Jika hal ini berhasil dicapai, maka selanjutnya adalah mendirikan gereja permanen.
Menghalalkan Segala Cara
Untuk mewujudkan misi mereka dalam mendirikan gereja, mereka bisa melakukan apa saja. Sebagaimana sudah kita kenal, misi Kristen diemban dengan melakukan berbagai cara tipu muslihat dan kejahatan lainnya. Untuk mengkristenkan seseorang, bahkan cara ‘Memacari–Menghamili–Menikahi’ sudah maklum bagi mereka. Seperti itu pula cara untuk membangun gereja. Mereka bisa memalsukan tandatangan, menyogok aparat, mengadu-domba ormas Islam dan memfitnah para tokoh.
Masih menurut Ustadz Adian, sejak awal mula misi dijalankan, Gereja sudah menyiapkan diri untuk melakukan konfrontasi, khususnya dengan umat Islam. Bahkan, konfrontasi itu harus dilakukan dengan mengerahkan jiwa dan raga demi kemuliaan Tuhan.
Kesimpulan beliau bukan tanpa alasan. Tanpa perlu membaca buku tersebut pun kita sudah bisa menyaksikan beberapa kasus terakhir yang menunjukan betap brutalnya misi ini dijalankan. Tengok saja kasus Ciketing di Bekasi dan GKI Yasmin di Bogor. [mrh]
MEMBINA UKHUWAH ISLAMIYAH
Mar 15, 2012 Opini Leave a comment
Dr. H. Suhairy Ilyas Lc. MA
Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen FAI & Pasca Sarjana UMJ & UIK Bogor
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al Hujurat [49] : 10)
Pada dasarnya, ayat di atas terkait dengan ayat sebelumnya (ayat 9) yang memerintahkan kepada orang beriman agar mereka mendamaikan dua kelompok orang beriman yang berperang. Kenapa wajib didamaikan? Jawabannya terdapat pada ayat 10 ini, yaitu karena orang beriman itu bersaudara laksana satu ibu-satu bapak, karena itu tidak layak mereka bermusuhan apalagi berperang sesama mereka. Jangankan berperang, baru sekedar berselisih faham saja, Islam sudah menganjurkan agar mereka yang berselisih faham ini segera didamaikan agar tidak berlarut menjadi perang atau permusuhan.
Ayat di atas juga terkait dengan akhir surat sebelumnya yaitu akhir surat Al Fatah (Surat 48 ayat 29) yang menjelaskan bahwa Muhammad Rasulullah Saw dan orang sekitarnya yaitu sahabat dan umatnya, mereka itu keras dan tegas terhadap orang kafir namun mereka sangat berkasih sayang terhadap sesama mereka. Kenapa mereka demikian akrab dan berkasih sayang sesama mereka? Jawabnya adalah karena mereka itu terikat dengan tali persaudaraan yang kukuh laksana orang yang bersaudara kandung.
Hanya Orang Beriman
Ayat di atas didahului kata: “innama” yang dalam ilmu nahwu (tata bahasa Arab) disebut adat hashar atau alat pembatas. Maksudnya bersaudara dengan akrab laksana bersaudara kandung itu hanya dibolehkan dengan sesama orang beriman, sedang dengan orang non muslim kita dibolehkan bergaul dengan baik tapi tetap harus menjaga jarak, jangan terlalu rapat. Adanya kata “innama” (hanya saja) memberi isyarat bahwa adanya perasaan bersaudara itu merupakan identitas orang beriman. Maksudnya hanya orang yang beriman yang merasa bersaudara sesama mereka, dengan arti kalau ada orang yang mengaku beriman tapi tidak mau tahu dengan saudara se-iman lainnya, maka dia bukanlah seorang mukmin yang sebenarnya.
Pentingnya Membina Persaudaraan
Membina persaudaraan sesama mukmin merupakan hal yang sangat penting dalam Islam karena ini merupakan salah satu sumber kekuatan Islam. Di saat hijrah ke Madinah (waktu itu masih bernama Yatsrib), setelah membangun masjid di Quba dan membangun Masjid di Madinah yang kemudian dikenal dengan nama Masjid Nabawi, Rasulullah Saw segera mengumpulkan segenap kaum muhajirin dari Mekkah dan Anshar dari Madinah. Masing-masing kaum muhajirin dipersaudarakan oleh Rasulullah Saw dengan kaum anshar satu persatu. Demikianlah akhirnya setiap pribadi muhajirin diresmikan oleh Rasulullah agar bersaudara dengan pribadi Anshar. Program monumental yang dilakukan Rasulullah tersebut disebut dalam sirah nabawiyah (Biografi kehidupan Nabi) dengan “Almuakhah” (menjalin persaudaraan).
Persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang dibina Rasulullah antara muhajirin dan anshar tersebut bukan hanya sekedar formalitas seremonial, akan tetapi betul-betul dilaksanakan dan dihayati oleh para sahabat anshar dan muhajirin. Mereka betul-betul merasa seperti bersaudara kandung dan hidup dengan penuh persaudaraan yang luar biasa akrabnya. Inilah yang menimbulkan persatuan dan kesatuan umat Islam di bawah pimpinan Rasulullah Saw, yang sangat bijaksana dan penuh kasih sayang terhadap sahabat dan umat beliau. Adanya persaudaraan ukhuwah Islamiyah tersebutlah yang menimbulkan kekuatan umat Islam. Mereka tidak mudah dipecah belah dan dikalahkan oleh musuh Islam. Mereka mendapatkan kemenangan gemilang di Perang Badar dan umumnya peperangan lainnya di zaman Rasulullah, selain karena kekuatan aqidah, juga karena persaudaraan seiman yang demikian kuat dan kompaknya.
Kiat Membina Ukhuwah Islamiyah
Al Qur’an dan Sunnah Nabi sangat banyak memberikan kepada umat Islam kiat-kiat dan panduan membina ukhuwah Islamiyah, di antaranya adalah: Pertama, mencintai saudara seiman dengan ikhlash seperti mencintai diri sendiri. Sabda Rasululah Saw, “Tidak beriman seseorang dari kamu sebelum dia mencintai saudaranya seiman seperti mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari dari Anas). Kedua, membudayakan salam. Sabda Rasulullah Saw, “Maukah kamu aku tunjukkan pada suatu amalan, jika kamu laksanakan niscaya menimbulkan kasih sayang sesama kamu, yaitu tebarkanlah salam sesama kamu.” ( H.R. Abu Daud dari Abu Hurairah)
Ketiga, saling kenal mengenal. Firman Allah Swt: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (Q.S. Al Hujurat [49] :13). Keempat, saling tolong-menolong. Firman Allah Swt: “Saling tolong-menolonglah sesama kamu untuk kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah kamu saling tolong-menolong untuk perbuatan dosa dan permusuhan.” (Q.S. Al Maidah [5] : 2). Kelima, memelihara silaturrahim. Sabda Rasulullah Saw: “Siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhir hendaklah memelihara silaturrahim.” (HR.Bukhari Muslim dari Abu Hurairah). Keenam, Al Itsar yaitu mendahulukan kepentingan orang lain dari kepentingan pribadi. Firman Allah Swt: “Dan mereka (kaum anshar) mendahulukan kepentingan saudaranya (kaum muhajirin) walau mereka sebetulnya punya kepentingan.” (Q.S. Al Hasyar [59] : 9). Ayat ini menggambarkan sikap kaum Anshar yang sangat punya kepedulian yang ikhlash dan mendalam pada saudara mereka kaum muhajirin. Kaum Anshar memberikan apa saja kebutuhan saudara mereka kaum muhajirin bukan karena sudah berlebih atau tidak memerlukannya lagi, bahkan mereka juga sebetulnya masih sangat memerlukannya, namun mereka lebih mendahulukan kepentingan saudaranya seiman.
Ketujuh, saling memaafkan dan berlapang dada. Firman Allah Swt: “Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidak sukakah kamu jika Allah mengampunimu?” (Q.S. An Nur [24] : 22). Ayat ini merupakan teguran pada Abu Bakar Shiddiq yang mulanya senantiasa memberikan santunan setiap bulan pada salah seorang kerabatnya yang bernama Misthah bin Utsasah. Namun setelah diketahui bahwa Misthah ini ikut menyebarkan kabar bohong atau fitnah keji tehadap ‘Aisyah r.a., maka Abu Bakar bersumpah tidak akan memberikan santunan lagi pada Misthah. Setelah turun ayat ini, Abu Bakar r.a. sadar bahwa dirinyalah yang ditegur Allah karena telah memutuskan silaturrahmi dengan Misthah dengan memutuskan santunan pada Misthah. Ayat tersebut memberikan tawaran pada Abu Bakar, tidak sukakah engkau jika Allah mengampuni dosamu dengan memaafkan Misthah dan kembali membina silaturrahmi dan memberikan bantuan pada Misthah. Abu Bakar langsung memberikan jawaban setelah mendengar ayat tersebut: “Ya, saya lebih mengharapkan keampunan Allah.” Maka setelah Abu Bakar membayar kafarat sumpahnya, Abu Bakar kembali membina silaturrahmi dengan Misthah dan kembali rutin memberinya santunan.
Taqwa Sebagai Landasan Ukhuwah
Selanjutnya ayat di atas mengingatkan bahwa dalam membina ukhuwah Islamiyah hendaklah dengan landasan Taqwa. Dalam membina ukhuwah Islamiyah tidak ada yang kita harap selain ridha Allah Swt. Bukan karena mengharapkan ridha atau simpati dari manusia dan tidak pula karena mengharapkan keuntungan dunia. Karena itu, dalam membina ukhuwah Islamiyah kita tidak boleh memilih kawan karena pangkat, kekayaan atau martabat seseorang. Kita memilih berkawan dengan seseorang hanya karena mengharap ridha Allah Swt, bukan karena mengharapkan sesuatu dari kawan tersebut. Ukhuwah Islamiyah yang berlandaskan taqwa demikianlah yang akan membawa rahmat Allah kepada kita. [ ]
Kajian Bulanan PWM DKI Jakarta: Bahaya Syiah bagi Ideologi Muhammadiyah
Mar 1, 2012 Persyarikatan Leave a comment
Pada Rabu, 8 Februari 2012 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta menggelar kajian ilmiah bertema “Bahaya Syiah terhadap Ideologi Muhammadiyah,” di Masjid At-Taqwa PWM DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya 49 Jakarta. Hadir sebagai narasumber yaitu Dr. H. Ahmad Zain An-Najah MA, Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Mesir periode 2007-2009 yang kini telah kembali beraktifitas di Indonesia.
Menurut Sekretaris Umum PWM DKI Jakarta, Agus Trisundani kajian ini murni untuk menjaga akidah warga persyarikatan Muhammadiyah dari bahaya Syiah. “Tema tentang bahaya Syiah dalam pengajian bulanan PWM DKI ini kita angkat adalah untuk menjelaskan kepada warga Muhammadiyah agar paham sehingga dapat menjaga aqidahnya dari taqiyah-taqiyah Syiah,” jelasnya.
Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa kajian ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terhadap Syiah sebagaimana disampaikan Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tajdid, Prof Dr Yunahar Ilyas. “Hasil keputusan Sidang Pleno PP Muhammadiyah itulah kami sosialisasikan kepada para anggota persyarikatan agar waspada terhadap bahaya Syiah,” tegas Agus.
Bahaya Syiah
Sementara itu, Ahmad Zain dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa kesesatan Syiah di Indonesia sudah pernah disepakati dalam Seminar Nasional di Masjid Istiqlal tahun 1997. Dalam seminar yang melibatkan MUI dan ormas-ormas Islam yang berlangsung pada 21 September 1997 itu, ditegaskan berbagai alasan mengapa umat Islam menolak Syiah. Karenanya, Ahmad Zain mengimbau agar Muhammadiyah secara tegas menyatakan kesesatan Syiah sebagai pedoman sikap bagi warga persyarikatan.
“Kalau di NU saja berani mengatakan Syiah sesat mestinya di Muhammadiyah lebih berani lagi. Ini sudah ada kesepakatan di Masjid Istiqlal pada tahun 1997 dulu, maka kita tinggal mengkaji mendalam tentang Syiah ini,” jelasnya.
Ahmad Zain mengingatkan, agar umat Islam berkaca pada dunia internasional tentang sepak terjang Syiah yang selalu melahirkan kerusuhan dan perang. “Ada video-video peperangan antara Sunni dengan Syiah seperti di Pakistan, pemberontakan Kuwait, yang terbaru di Yaman, kemarin ada pelajar dari Indonesia tewas dibom. Ini baru minoritas saja sudah berani,” papar Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Mesir periode 2007-2009 itu.
Irak dan Iran itu, jelas Ahmad Zain, perang bertahun-tahun lamanya. Kemudian Iran memanggil Amerika untuk menguasai Irak dan Ahlussunnah di sana banyak yang dibantai. “Ini bahayanya, kita tidak mau Indonesia ini menjadi kacau akibat perbedaan ini,” tegasnya. “Makanya di Indonesia kenapa kita menolak Syiah karena khawatir terjadi perang saudara di sini sebagaimana yang terjadi di Irak.”
Mungkinkah Sunni-Syiah Bersatu?
Menurut Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Mesir periode 2007-2009 itu, upaya penyatuan Syiah dan Sunni adalah kemustahilan besar, karena sejak zaman sahabat, Syiah tidak bisa bersatu dengan Sunni. “Apakah bisa disatukan? Tidak mungkin! Sudah berabad-abad sejak zaman sahabat tidak mungkin Ahlussunnah dan Syiah itu bersatu,” ujarnya.
Meski ideologi Syiah bertentangan dengan aqidah Islam, menurut Ahmad Zain, jika ingin hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam, maka kaum Syiah jangan mencaci-maki para sahabat, terutama Aisyah r.a. “Boleh saja mereka hidup di Indonesia tetapi jangan mencaci-maki para sahabat, jangan mencaci-maki Aisyah radhiyallahu ‘anha,” paparnya.
Bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, penghinaan Syiah terhadap Aisyah r.a menjadi persoalan serius, karena nama organisasi kewanitaan di Muhammadiyah dinisbatkan kepada Aisyah r.a. Data-data penghujatan Syiah itu tersebar secara luas di berbagai buku dan rekaman video ulama Syiah sendiri. Karenanya, Ahmad Zain mempertanyakan komitmen warga Muhammadiyah yang merangkul Syiah.
“Nama organisasi perempuan di Muhammadiyah adalah Aisyiyah, yang dinisbatkan kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lalu Aisyah itu dicaci-maki dan dituduh sebagai pelacur oleh Syiah,” jelasnya. “Kenapa Muhammadiyah itu merangkul kelompok yang menuduh Aisyah itu pelacur, na’udzubillahi min dzalik!” tambahnya.
Selain melecehkan Aisyah r.a. secara keji, jelas Zain, kaum Syiah juga mengkafirkan para sahabat Nabi. “Dalam aqidah Syiah itu semua sahabat kafir kecuali empat: Salman Al-Farisi karena dari Persia, Abu Dzar Al Ghifari dan Miqdad ibnu Aswad, ditambah Ali radhiyallahu ‘anhu,” terangnya.
Terakhir, Zain mengimbau warga persyarikatan Muhammadiyah agar mengukuhkan soliditas, jangan berpecah-belah seperti aliran sesat Syiah. “Syiah itu sektenya banyak, disebutkan oleh para ulama sampai mencapai 300 sekte. Kelompok Syiah itu banyak perpecahannya, makanya Muhammadiyah jangan berpecah nanti seperti aliran sesat,” pungkasnya. [fms/vai]



